Ratusan Napi di Lamongan Dapat Remisi
AMEG.ID, LAMONGAN - Di Moment Peringatan Kemerdekaan Indonesia sebanyak 454 narapidana dari total 624 napi yang ada di Lapas kelas II B Lamongan dapat remisi umum.
Melansir Berita Jatim, remisi itu diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Secara simbolis remisi itu disampaikan langsung oleh Bupati Lamongan – Yuhronur Efendi.
Sementara itu tidak hanya remisi saja ada bantuan sosial juga berupa uang tunai yang diberikan pada veteran pejuang kemerdekaan, janda pahlawan dan warakawuri. Selain itu juga ada penyerahan penghargaan berupa penyematan Lencana Desa Mandiri kepada 97 Kepala Desa di Lamongan. (WL-DL/BERITA JATIM)
Sumber: