Densus 88 Tangkap Anggota Polri Terkait Dugaan Terorisme

Densus 88 Tangkap Anggota Polri Terkait Dugaan Terorisme

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 anggota Polri diduga terkait dengan pegawai KAI, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

Melansir CNN, Hengki menjelaskan, satu dari tiga anggota Polri yang ditangkap terkait penjualan senjata api ilegal, dan bukan aksir teror.

Sementara Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, menyerahkan soal penangkapan dan penanganan anggota Polri ke Polda Metro Jaya. (IC-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: