Densus 88 Tangkap Anggota Polri Terkait Dugaan Terorisme
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 anggota Polri diduga terkait dengan pegawai KAI, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Melansir CNN, Hengki menjelaskan, satu dari tiga anggota Polri yang ditangkap terkait penjualan senjata api ilegal, dan bukan aksir teror.
Sementara Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, menyerahkan soal penangkapan dan penanganan anggota Polri ke Polda Metro Jaya. (IC-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: