Pemkot Mojokerto Perketat Kegiatan Outing Class

Pemkot Mojokerto Perketat Kegiatan Outing Class

Pejabat Walikota Mojokerto - Ali Kuncoro--

AMEG.ID, Mojokerto - Pasca kejadian 13 siswa SMP Negeri 7 Kota Mojokerto terseret ombak di Pantai Drini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memperketat aturan terkait pelaksanaan outing class.

 

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Mojokerto terbitkan SE Nomor 400 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan kegiatan outing class mulai dari PAUD sampai SMP baik swasta maupun negeri. 

 

Pj Walikota Mojokerto Ali Kuncoro menjelaskan untuk sementara waktu outing class di Kota Mojokerto diberhentikan sampai evaluasi pasca tragedi selesai. Kemudian kedepannya tidak ada larangan menggelar outing class tapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

 

"Kami telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD sampai SMP untuk memberikan gambaran terkaitSurat Edaran ini. Bukan pelanggaran tapi pembatasan. Kita lakukan pembatasan outing class sampai dengan evaluasi kejadian ini tuntas dilakukan," ujarnya.

 

Berdasarkan SE tersebut dijelaskan sekolah yang ingin menggelar kegiatan outing class harus memperhatikan seputar edukasi sejarah termasuk locus lokasi dan jadwal pelaksanaannya. Kemudian dari hasil kegiatan itu, sekolah harus membuat laporan kepada Dinas P&K Kota Mojokerto.

 

"Diutamakan outing class yang betul-betul sarat dengan edukasi. Dengan mengoptimalkan rekreasi di situs yang kita miliki atau wisata religi yang minim risiko. Selain itu, pihak sekolah juga harus memperhatikan kelayakan transportasi dan surat izin," jelas Ali.

 

Ali menambahkan langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan peserta didik saat menjalankan outing class. Selain itu, ia juga menekankan agar sekolah bisa lebih selektif dalam memilih moda transportasi yang akan digunakan supaya aman sampai tujuan.

 

"Satuan pendidikan harus melaporkan ke Dinas Pendidikan (Dinas P&K) jika ingin mengadakan outing class. Sekali lagi bukan melarang tapi membatasi, outing class memang penting namun harus mmeperhatikan destinasi dan jadwal pelaksanaannya. Khusus kegiatan yang tujuannya ke pantai dan tempat rawan tidak saya ijinkan," tegas Ali.

Sumber: