Ratusan Bacaleg Kota Blitar Ditetapkan Sebagai DCS

Ratusan Bacaleg Kota Blitar Ditetapkan Sebagai DCS

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, BLITAR - Ketua KPU Kota Blitar Khoirul Umam kemarin (18/8) mengatakan  sebanyak 285 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ditetapkan KPU Kota Blitar masuk dalam Daftar Calon Sementara atau DCS.

Khoirul Umam juga menambahkan jumlah ini menurun dari yang sebelumnya 360 bacaleg dan terdapat 75 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.

“DCS ini nanti kami umumkan kemudian kami tunggu tanggapan masyarakat ada tidaknya tanggapan masyarakat kalau misalkan ada proses klarifikasi. Jadi tanggapan ini tidak serta merta kami terima dan tidak bisa begitu saja menggugurkan,” jelas Khoirul Umam.

Melansir Berita Jatim, ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan Bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu sebagian besar dari bacaleg tidak mengajukan berkas perbaikan selama masa perbaikan pendaftaran Bacaleg. (YO-DL/BERITA JATIM)

Sumber: