PNS Diharapkan Tingkatkan Kinerja Setelah Gaji Dinaikkan

PNS Diharapkan Tingkatkan Kinerja Setelah Gaji Dinaikkan

AMEG.ID, JAKARTA - Kemarin (18/8) Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024 harus bisa jadi momentum untuk meningkatkan kinerja para ASN.

"Gaji 8 persen, karena memang kemarin sudah agak lama ya, Covid dan sebagainya, sehingga ini momentum menurut saya, para ASN untuk meningkatkan kinerja," kata Azwar.

Melansir CNN Indonesia, kata Azwar pihaknya sudah menyiapkan skema penilaian RB sesuai arahan Presiden Joko Widodo setelah kenaikan gaji. Untuk rencana ini, hal yang harus disiapkan yaitu digitalisasi dan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan kenaikan gaji PNS pusat dan daerah serta TNI/Polri sebesar 8 persen pada 2024. Selain itu, dalam RUU APBN 2024 juga diusulkan kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen. (AN-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: