3 Anggota Polri Terjerat Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyampaikan ada 3 anggota Polri yang terjerat kasus jual beli senjata api ilegal. Awalnya ketiga anggota itu ditangkap terkait kasus terorisme namun informasi ini dibantah.
Melansir CNN Indonesia, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan penangkapan 3 anggota Polri itu tidak ada kaitannya dengan kasus terorisme yang melibatkan pegawai KAI seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan Paminal," kata Hengki dalam konferensi pers.
Hengki menjelaskan kalau motif mereka membeli senjata api ilegal itu tidak berkaitan dengan jaringan terorisme melainkan hanya karena hobi saja. (IC-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: