Utang Pinjaman Online Bertambah Hampir 19 Persen Tahun Ini
AMEG.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan fintech P2P lending (pinjol) tumbuh 18,86 persen atau mencapai 52 miliar per Juni 2023. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding penyaluran kredit industri secara nasional.
Melansir CNN Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman mengatakan realisasi ini merupakan tanda bahwa kontribusi Fintech Lending ke perekonomian cukup besar.
"Pertumbuhan kredit P2P melampaui industri secara umum di sektor keuangan. Jadi ini menumbuhkan perekonomian kita," ujarnya dalam konferensi pers OJK.
Menurut OJK pihaknya akan terus berupaya supaya penyaluran kredit yang sudah dilakukan perusahaan fintech agar tidak menimbulkan kredit macet. Tapi sampai sejauh ini pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari setelah tanggal jatuh tempo masih terkendali. (IC-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: