DPRD Minta Stop Parkir Berlangganan Di Tulungagung
AMEG.ID, Tulungagung - Komisi D DPRD Tulungagung menyerukan stop parkir berlangganan, dalam sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Tulungagung, Nomor 10 Tahun 201.
Melansir Jatim Times, Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung - Abdullah Ali Munib, saat memberikan pemaparan kepada 300-an warga di Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir.
Munib mengatakan, mereka ini sudah membayar parkir berlangganan, Nilainya sesuai tipe kendaraan, Tapi nyatanya tiap belanja ganti toko, masyarakat harus bayar lagi. (AL-BG/JATIM TIMES)
Sumber: