DPRD Minta Stop Parkir Berlangganan Di Tulungagung

DPRD Minta Stop Parkir Berlangganan Di Tulungagung

AMEG.ID, Tulungagung - Komisi D DPRD Tulungagung menyerukan stop parkir berlangganan, dalam sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Tulungagung, Nomor 10 Tahun 201.

Melansir Jatim Times, Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung  - Abdullah Ali Munib, saat memberikan pemaparan kepada 300-an warga di Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir.

Munib mengatakan, mereka ini sudah membayar parkir berlangganan, Nilainya sesuai tipe kendaraan, Tapi nyatanya tiap belanja ganti toko,  masyarakat harus bayar lagi. (AL-BG/JATIM TIMES)

Sumber: