Kenaikan Gaji ASN Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, SUMATERA BARAT - Akademisi Kebijakan Publik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Aidinil Zetra mengatakan, kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi usulan Presiden terkait kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri pada 2024 sebesar 8 persen dan 12 persen untuk gaji pensiunan.
"Sah-sah saja kalau pemerintah menaikkan gaji pegawai sejauh kebijakan itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata pakar kebijakan publik dari Unand Aidinil Zetra di Padang, Sabtu (19/8/2023).
Dilansir dari Republika, Aidinil mengatakan, pemerintah boleh saja menaikkan gaji pegawai, tapi kebijakannya harus berdampak pada masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena kalau menurut Aidinil, setiap ada kenaikan gaji pegawai selama ini masih belum terlihat adanya aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi pemerintah kali ini harus bisa membuktikan dengan data, adanya dampak kenaikan anggaran untuk belanja pegawai terhadap kesejahteraan rakyat. (IC - AL/REPUBLIKA)
Sumber: