Bawaslu Resmi Lantik Ribuan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Sabtu (19/8) kemarin resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028. Pelantikan itu dilakukan secara hybrid berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023.
Mengutip CNN Indonesia, Bagja berharap, para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilantik itu bisa menjalani jabatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga berharap para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Bagja.
Sebelumnya, pelantikan anggota Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota sempat tertunda. Hal ini merupakan imbas dari peretasan sistem pemasukan data Bawaslu. (IC - AL/CNNINDONESIA)
Sumber: