Pemkab Malang Melakukan Pendataan Warga Miskin Sampai ke Desa

Pemkab Malang Melakukan Pendataan Warga Miskin Sampai ke Desa

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Sekretaris Daerah Kab Malang Wahyu Hidayat menyebut, akan melakukan pendataan jumlah masyarakat miskin di tingkat desa. Ini dilakukan dengan melibatkan OPD terkait termasuk Dinsos Kab Malang.

Mengutip Malang Times, pendataan itu akan berbasis BNBA atau by name by address. Hal ini yang nantinya pada saat pemutakhiran data bisa dijadikan acuan saat verifikasi Penerimaan Iuran Bantuan Daerah (PBID) sejak 1 Agustus lalu. 

"Data dari Dinsos ini akan menjadi paling penting, kemarin juga sudah dilakukan verval (verifikasi dan validasi) oleh Dinsos. Yakni mulai dari desa sampai dengan kecamatan di seluruh Kabupaten Malang," tutur Wahyu.

Jumlah itu akan terus diupdate berdasarkan verval yang didapat langsung dari desa. Sehingga angka kemiskinan bisa lebih terukur. (NF - AL/MALANG TIMES)

Sumber: