Dewan Panggil Disdik Imbas Banyaknya Lahan SDN di Bangkalan Bermasalah
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Bangkalan - Hari ini (20/8), Ketua Komisi D DPRD Bangkalan - Nurhasan mengatakan, banyak gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kabupaten Bangkalan dibangun di atas lahan yang masih berstatus sengketa. Hal ini menyebabkan banyak permasalahan termasuk proses pembebasan lahan.
Mengutip Berita Jatim, Nurhasan juga menambahkan, pihaknya sudah memanggil Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal tersebut juga digunakan untuk mendata titik-titik lokasi sekolah yang bermasalah tersebut.
Lebih lanjut, Nurhasan menjelaskan proses pembebasan lahan tersebut sudah menuju pembuatan sertifikat dan pencairan anggaran. Selain itu pemerintah terkait akan segera melakukan proses lanjutan pembebasan lahan tersebut.
“Karena kami sudah siapkan anggarannya. Ketika ada surat pernyataan hibah dan tercatat di dokumen pemerintah daerah namanya dokumen KIP, maka dinas terkait ragu untuk mencairkan sebelum ada kepastian hukum,” ujarnya. (YO-AL/BERITA JATIM)
Sumber: