KPU Ponorogo Umumkan Daftar Caleg Sementara Dari Belasan Partai Anggota Legislatif
AMEG.ID, Ponorogo - Komisi Pemilihan Umum Ponorogo (KPU Ponorogo) telah menerima pengajuan perubahan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo dari partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang. Hal itu terjadi pada 6 – 11 Agustus 2023.
Melansir Jatim Times, Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi mengatakan, penetapan dalam pengajuan perubahan bakal calon anggota DPRD Ponorogo dilakukan pada 18 Agustus 2023. Kemudian, saat ini sudah ditentukan Daftar Caleg Sementara (DCS).
Lalu pada tanggal 19 - 23 Agustus, pihak KPU Ponorogo bakal mengumumkan nama-nama DCS tersebut. Sehingga masyarakat dapat memantau DCS dari masing-masing Dapil.
"Kemudian tanggal 19 sampai 23 Agustus akan kita umumkan siapa saja nama-nama DCS tersebut. Sehingga masyarakat dapat memantau DCS dari masing-masing Dapil,” ucap Arwan Hamidi. (YO - AL/JATIM TIMES)
Sumber: