DPRD Surabaya Desak Pihak Pengembang Apartemen Jl Panduk Segera Berikan Kompensasi

DPRD Surabaya Desak Pihak Pengembang Apartemen Jl Panduk Segera Berikan Kompensasi

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID - Surabaya, Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya Anas Keno meminta pengembang apartemen di Jl Panduk Kel Panjang Jiwo Kota Surabaya menyelesaikan pembayaran kompensasi pada warga yang terdampak.

Melansir Suara Surabaya, Berdasarkan keterangan warga ada 40 rumah mereka yang mengalami retak-retak. Selain itu pihaknya juga mengeluhkan kebisingan akibat jam lembur diatas jam 8 malam.

“Ditambah lagi banyak debu dan sampah yang beterbangan di lingkungan warga,” ujar salah satu warga yang terdampak.


Untuk itu pihaknya mendesak pihak pengembang untuk segera memberi kompensasi atas dampak yang sudah dirasakan warga dan meminta Pemkot Surabaya membantu mediasi antara pihak pengembang dan warga. (NF-NY/SUARA SURABAYA)

Sumber: