KPU Jember Usulkan Badan Ad Hoc Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jember - Hari ini (21/8) Anggota KPU Jember Ahmad Hanafi menyampaikan, selama bertugas badan ad hoc diusulkan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan mulai dari PPK sampai KPPS.
Melansir Antara, Hanafi mengatakan, KPU RI sudah menerbitkan surat yang meminta KPU kabupaten dan kota berkoordinasi dengan pemda untuk mengalokasikan anggaran jaminan sosial.
Hanafi juga menyampaikan, memang perlu ada jaminan sosial ketenagakerjaan supaya mereka bisa bekerja dengan tenang.
"Dengan adanya surat dari KPU RI, bantuan untuk penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja bukan lagi berbentuk santunan. Sehingga, kami berharap anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan itu bisa di-cover dengan menggunakan APBD Jember," ujar Ahmad Hanafi. (AN-AL/ANTARA)
Sumber: