DPRD Kota Malang Apresiasi Upaya Disdikbud Gratiskan Sekolah Swasta

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, DPRD mengapresiasi langkah Disdikbud menggratiskan sekolah swasta. Hal ini dinilai akan menguatkan image Kota Malang sebagai kota pendidikan.
Melansir Jawapos, Amithya mengatakan, skema sekolah gratis yang disusun harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan yang ada.
“Sebab, skema penggratisan perlu perhitungan yang cermat,” ujar Amithya.
Sebelumnya, Disdikbud Kota Malang berencana menggratiskan sekolah swasta baik SD maupun SMP sebagai solusi masalah zonasi saat PPDB. Hingga saat ini sudah ada 58 sekolah yang diprediksi bakal menerapkan kebijakan tersebut. (AN-AL/JAWAPOS)
Sumber: