Gubernur Khofifah Serahkan Ribuan SK PPPK

Gubernur Khofifah Serahkan Ribuan SK PPPK

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID - Surabaya, Kemarin (21/8) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 3.525 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemprov Jatim. Penerima SK ini merupakan PPPK yang lolos seleksi tahun 2022.

Melansir Berita Jatim, menurut Khofifah di tengah era disrupsi ini masalah pemerintahan terjadi di lintas sektor dan lintas disiplin, dan saat ini merupakan saat yang tepat untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi. 

"Sekali lagi saya tekankan, sinergi dan kolaborasi. Mudah-mudahan tambahan 3.525 PPPK ini menambah penguatan di semua sektor terutama  pendidikan dan kesehatan yang mendapat formasi cukup besar," katanya.


Sementara itu, Khofifah juga menjelaskan jumlah formasi rekrutmen PPPK tahun 2022 yang dibutuhkan sebanyak 3.811 orang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 919 formasi, tenaga pendidikan 2.450 formasi, dan tenaga teknis 442 formasi. (YO-NY/BERITA JATIM)

Sumber: