Dinsos Kabupaten Lumajang Berikan Bantuan Kursi Roda Untuk Lansia

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Lumajang - Hari ini (22/8) Kepala Dinsos-P3A Kabupaten Lumajang Dewi Susiyanti menyampaikan, ada 85 unit kursi roda yang disalurkan untuk penyandang disabilitas, dan lansia. upaya ini untuk memudahkan mereka, menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melansir Antara, kata Dewi, selain kursi roda, ada beberapa alat bantu yang bisa diajukan ke Dinsos, untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas, seperti alat bantu pendengaran, kaki palsu dan kruk.
Sementara, Kabid Perlindungan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPA Kabupaten Lumajang Darno mengatakan, pihaknya mendapatkan alokasi 99 kursi roda, dari Dirjen Rehabilitasi Sosial. (AN-BG/ANTARA)
Sumber: