Badan Pangan Nasional Mendorong Pemenuhan Cadangan Jagung Pemerintah

Badan Pangan Nasional Mendorong Pemenuhan Cadangan Jagung Pemerintah

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kepala National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2022, tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah, pihaknya mendorong penguatan CJP melalui penugasan kepada Perum Bulog.

Melansir Republika, Arief mengatakan, Sebagai lembaga pemerintah yang berfokus pada sektor pangan, NFA memiliki peran strategis membangun konektivitas hulu hilir dengan mengoptimalkan fungsi BUMN pangan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui NFA menugaskan Perum Bulog, untuk mengadakan 250 ribu ton jagung sepanjang tahun 2023, dengan stok akhir tahun minimal 60 ribu ton, sebagaimana Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional, Nomor 03/HK.02.05/K/1/2023. (AL-BG/REPUBLIKA)

Sumber: