Diskopindag Ajukan Anggaran Miliaran Rupiah Untuk Relokasi Pedagang Pasar Besar

Diskopindag Ajukan Anggaran Miliaran Rupiah Untuk Relokasi Pedagang Pasar Besar

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID - Malang, Diskopindag Kota Malang mengajukan anggaran 4 miliar untuk relokasi pedagang Pasar Besar walaupun belum ada kejelasan rencana revitalisasi Pasar Besar. Sebelumnya, Kementrian PUPR tidak menjadikan penganggaran revitalisasi Pasar Besar Malang sebagai prioritas.

Melansir SuryaMalang, Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyampaikan ada beberapa tempat yang bisa digunakan sebagai tempat relokasi pedagang, seperti Pasar Besar Timur dan Pasar Besar Barat di Comboran. Kemudian pedagang akan ditempatkan sesuai komoditi dagangannya.

Kata Eko, syarat sebelum revitalisasi, pedagang harus direlokasi dulu. Nantinya, jadwal relokasi akan ditentukan setelah pemerintah pusat menetapkan anggaran revitalisasi.

"Adanya anggaran ini membuktikan kami siap merelokasi pedagang. Jadi kapan pun ada perintah, bisa relokasi karena anggarannya sudah ada," jelasnya. (AN-FR/SURYAMALANG)

Sumber: