DPRD Kota Malang Beri Deadline Penyelesaian Masalah Pembangunan Pasar
![DPRD Kota Malang Beri Deadline Penyelesaian Masalah Pembangunan Pasar](https://ameg.disway.id/uploads/Ketua-Pansus-Pasar-DPRD-Kota-Malang-Arief-Wahyudi.webp)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID - Malang, Ketua Pansus (Panitia Khusus) Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan setidaknya September 2023 sudah ada kepastian siapa investor yang akan melanjutkan pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. Ia juga menambahkan saat ini ada investor yang sudah mendekat.
"Informasi dari Pak Kepala Diskopindag maupun Pak Wali Kota ada investor yang merapat. Tapi kami belum memperdalam itu karena masalah utama dengan investor lama saja belum jelas," terangnya.
Melansir MalangTimes, kata Arief jika September nanti sudah ada kepastian siapa investor yang menggarap, Pansus ingin perbaikan Pasar Blimbing dan Gadang segera dilakukan sebelum masa jabatan Wali Kota saat ini berakhir.
Sementara Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyampaikan, saat ini Diskopindag sedang berkomunikasi dengan pihak ketiga yang nantinya bakal mengakuisisi pekerjaan. Oleh karena itu, ia meminta para pedagang bersabar. (AN-FR/MALANGTIMES)
Sumber: