Dishub Lakukan Uji Emisi untuk Menjaga Kualitas Udara Surabaya
AMEG.ID, Surabaya - Hari ini (23/8) Sub Koordinator Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Surabaya - Soe Priyo Utomo mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar uji emisi terhadap kendaraan bermotor untuk menjaga kualitas udara di Kota Surabaya.
Soe Priyo juga mengatakan, kendaraan yang melebihi ambang batas emisi belum dikenakan sanksi tilang. Polisi hanya memberikan imbauan tentang perawatan kendaraan.
“Temuannya nanti kalau ada yang melanggar akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kepolisian. Teguran presisi,” katanya.
Melansir Suara Surabaya, lebih lanjut Soe Priyo menjelaskan, hal yang menjadi kriteria pengujian. Antara lain batas karbon monoksida, hidrokarbon, serta jenis bahan bakar kendaraan berdasarkan tahun pembuatan kendaraan. (YO-AL/SUARA SURABAYA)
Sumber: