Polda Jatim Geledah Perusahaan di PT Loka Abadi Sentausa, Buntut Kasus Gedung Wismilak Surabaya
AMEG.ID, Kota Malang - hari ini (23/8) penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim mendatangi PT Loka Abadi Sentausa di Jl Gajahmada no 16 Kel Kidul Dalem Klojen, Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk penggeledahan buntut kasus Gedung Wismilak.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim - AKBP Edy Herwiyanto menyebut, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus Wismilak.
"Penggeledahan untuk cari dan sita dokumen yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut," ujarnya.
Melansir Detik, sebelumnya Polda Jatim telah melakukan penyitaan Gedung Wismilak Surabaya pada Senin (14/8) atas kasus dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi, dan TPPU. (NF-AL/DETIK)
Sumber: