Serikat Guru Kecewa MK Izinkan Kampanye Pemilu di Sekolah

Serikat Guru Kecewa MK Izinkan Kampanye Pemilu di Sekolah

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID - Jakarta, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kecewa terkait keputusan Mahkamah Agung (MK) yang mengizinkan peserta pemilu berkampanye di sarana pendidikan.

"Apabila MK berdalil bahwa tempat ibadah tidak layak digunakan untuk kepentingan kampanye tanpa syarat karena menjadi salah satu upaya untuk mengarahkan masyarakat menuju kondisi kehidupan politik yang ideal, begitu pun seharusnya dengan tempat pendidikan," ucap mereka.

Mengutip CNN Indonesia, menurut FSGI pihaknya tidak sepenuhnya sepakat jika kampanye dilakukan di sekolah menengah atas. Sebab tidak semua siswa SMA sudah berusia 17 tahun.

Namun putusan MK itu bersifat final dan mengikat, sehingga FGSI berharap KPU dan Bawaslu bisa turun tangan guna merinci aturan tersebut. (NY-AL/CNNINDONESIA)

Sumber: