Donald Trump Mendekam Di Penjara As Selama 20 Menit
AMEG.ID, Fulton County - Kamis (24/8), Mantan Presiden Amerika Serikat - Donald Trump, menyerahkan diri kepada pihak berwajib, di Fulton County, di Negara Bagian Georgia.
Melansir Republika, Trump sempat ditahan selama hampir 20 menit, di penjara daerah itu. Di penjara tersebut, Trump diambil sidik jari dan difoto. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu.
Setelah hampir 20 menit di Penjara Fulton County, Trump kemudian dibebaskan dengan membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp 3,04 miliar) , Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020, di Georgia. (AL-BG/REPUBLIKA)
Sumber: