Korban Investasi Bodong Rugi Lima Belas Miliar

Korban Investasi Bodong Rugi Lima Belas Miliar

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Surabaya - Paguyuban korban penipuan investasi DRH lapor ke Polda Jatim, Korban yang mencapai dua ribu orang di seluruh Indonesia ini, merugi hingga 15 miliar, akibat penipuan berkedok investasi itu.

Kuasa hukum para korban - Jhonny Sopar Herianto mengatakan, mereka  sudah buat laporan, dan berharap Polda Jatim segera menindak, dan hak korban bisa dikembalikan, untuk pelaku juga semoga bisa ditangkap secepatnya, dan menerima konsekuensi.

Melansir Berita Jatim, Jhonny melanjutkan, para korban berasal dari seluruh Indonesia, namun mayoritas dari daerah Surabaya, tapi ada juga dari NTT, Jawa Barat dan Jawa Tengah. (AL-BG/BERITA JATIM)

Sumber: