Polres Malang Amankan Pria Diduga Edarkan Okerbaya

Polres Malang Amankan Pria Diduga Edarkan Okerbaya

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Jumat lalu (25/8) Polres Malang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya). Pria tersebut diamankan oleh petugas reserse Polsek Bantur di sebuah warung kopi di Kecamatan Pagelaran.

Melansir Sindikat Post, Menurut Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik penangkapan pria tersebut berdasarkan informasi dari  masyarakat terkait adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang meresahkan.

“Kami berhasil mengamankan MA, diduga sebagai pengedar okerbaya di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Pagelaran,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Jumat (25/8).

Taufik juga menambahkan saat dilakukan penggeledahan pria tersebut berupaya mengelabui petugas dengan cara menyimpan barang bukti berupa puluhan paket pil koplo di dalam mulutnya. (YO-NY/SINDIKAT POS)

Sumber: