Usai 5 Tahun Menjadi Buronan Korupsi  Mantan Kades Di Malang Berhasil Ditangkap 

Usai 5 Tahun Menjadi Buronan Korupsi  Mantan Kades Di Malang Berhasil Ditangkap 

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Kasi Humas Polres Malang - Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, mantan Kades di Desa Kedungbanteng Kec Sumbermanjing Wetan berinisial KMD yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana Daerah (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berhasil ditangkap.

Melansir Metro, Tersangka ditangkap tim reserse kriminal Polres Malang di rumahnya di Desa Kedungbanteng kemarin (25/8) sekitar jam 16.30. Sebelumnya KMD diduga menggunakan dana sebesar 143 juta untuk kepentingan pribadi. 


Dan KMD sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Malang, tapi dalam proses penyelidikan tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi, bahkan setelah dikeluarkan surat panggilan sebanyak 3 kali. Sampai KMD dilaporkan menghilang. (NF-BG/METRO)

Sumber: