Usai 5 Tahun Menjadi Buronan Korupsi Mantan Kades Di Malang Berhasil Ditangkap
![Usai 5 Tahun Menjadi Buronan Korupsi Mantan Kades Di Malang Berhasil Ditangkap](https://ameg.disway.id/uploads/a_64e98f7d1ccd0.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Kasi Humas Polres Malang - Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, mantan Kades di Desa Kedungbanteng Kec Sumbermanjing Wetan berinisial KMD yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana Daerah (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berhasil ditangkap.
Melansir Metro, Tersangka ditangkap tim reserse kriminal Polres Malang di rumahnya di Desa Kedungbanteng kemarin (25/8) sekitar jam 16.30. Sebelumnya KMD diduga menggunakan dana sebesar 143 juta untuk kepentingan pribadi.
Dan KMD sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Malang, tapi dalam proses penyelidikan tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi, bahkan setelah dikeluarkan surat panggilan sebanyak 3 kali. Sampai KMD dilaporkan menghilang. (NF-BG/METRO)
Sumber: