Kominfo Sebut Sudah Blokir 840 Ribu Situs Judi Online

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya tidak bisa bertindak lebih dari pemblokiran terhadap situs-situs judi online karena sejak 2018 lalu itu sudah memblokir 840 ribu situs judi online.
Melansir Republika, menurut Usman dengan situasi darurat judi online saat ini penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh satu sektor saja tapi harus secara komprehensif.
“Sekali lagi, Kemenkominfo tidak bisa sendirian. Sudah kita blokir hampir satu juta begitu kan, ya muncul-muncul lagi. Malah lebih berani lagi dengan menyusup ke situs-situs pemerintah,” ujar Usman.
Lebih lanjut kata Usman, kemungkinan untuk pemberantasan judi online bisa dimulai dengan menindak aktor-aktor judi online yakni para agen judi online. (IC-DL/REPUBLIKA)
Sumber: