Kominfo Sebut Sudah Blokir 840 Ribu Situs Judi Online

Kominfo Sebut Sudah Blokir 840 Ribu Situs Judi Online

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya tidak bisa bertindak lebih dari pemblokiran terhadap situs-situs judi online karena sejak 2018 lalu itu sudah memblokir 840 ribu situs judi online.

Melansir Republika, menurut Usman dengan situasi darurat judi online saat ini penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh satu sektor saja tapi harus secara komprehensif.

“Sekali lagi, Kemenkominfo tidak bisa sendirian. Sudah kita blokir hampir satu juta begitu kan, ya muncul-muncul lagi. Malah lebih berani lagi dengan menyusup ke situs-situs pemerintah,” ujar Usman.

Lebih lanjut kata Usman, kemungkinan untuk pemberantasan judi online bisa dimulai dengan menindak aktor-aktor judi online yakni para agen judi online. (IC-DL/REPUBLIKA)

Sumber: