Gas Buangan Kendaraan Mempengaruhi Kualitas Udara di Kota Malang Sebanyak 45 Persen

Gas Buangan Kendaraan Mempengaruhi Kualitas Udara di Kota Malang Sebanyak 45 Persen

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID - Malang, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang - Tri Santoso menyebut, berdasarkan hasil pengujian sejak 2022 menunjukan kalau gas buangan kendaraan mempengaruhi kualitas udara di Kota Malang sampai 45 persen.

”Untuk tahun ini kami masih melakukan pengkajian lebih lanjut,” kata dia

Secara umum kualitas udara di Kota Malang memang masih baik. Akan tetapi kondisi itu diperkirakan akan meningkat, mengingat mobilitas masyarakat yang dinamis.

Mengutip Radar Malang, sebelumnya pada 25 Juli lalu, DLH Kota Malang melakukan uji emisi pada kendaraan yang lokasinya di Jl Simpang Balapan, Jl Mayjen Sungkono, dan Jl Trunojoyo. (NF-AL/RADAR MALANG)

Sumber: