Ratusan Bacaleg Gugur di Kabupaten Trenggalek

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID - Trenggalek, Komisioner KPU Trenggalek divisi teknis dan penyelenggara - Istatiim Nafiah merincikan dari 591 bacaleg yang mendaftar, saat ini hanya ada 449 bacaleg yang masuk penetapan daftar calon sementara (DCS) DPRD Trenggalek. Sementara 142 bacaleg lainnya dicoret KPU.
Menurut Istatiim, penghapusan ratusan bacaleg tersebut karena para bacaleg tersebut tidak melengkapi persyaratan mendaftar pada batas waktu yang telah ditentukan.
Melansir Radar Tulungagung, lebih lanjut Istatiim menambahkan, hasil tersebut telah diumumkan melalui surat keputusan (SK) 230 KPU Trenggalek. Serta sesuai regulasi Peraturan KPU untuk caleg yang tidak memenuhi syarat (TMS ), tidak bisa memperbaiki dokumen sepanjang tidak ada regulasi baru yang mengatur.
"Jadi sementara ini mereka tidak bisa melakukan perbaikan berkas caleg yang TMS, sampai nanti di tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT)," katanya. (YO-AL/RADAR TULUNGAGUNG)
Sumber: