Beberapa Ruas Jalan Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas

Beberapa Ruas Jalan Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Banyuwangi - Dinas Perhubungan Banyuwangi dan Satlantas Polresta Banyuwangi, bakal menetapkan tujuh ruas jalan menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL), di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Adi Sucipto / Jalan PB Sudirman   dan Jalan Satsuit Tubun.

Melansir Radar Banyuwangi, Kabid Angkutan Dishub Banyuwangi - Tanto Sujono mengatakan, Ketujuh ruas jalan tersebut dinilai menjadi pusat keramaian, Sehingga juga diperlukan penambahan rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ).

Lebih lanjut, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi - Ipda Gatot menambahkan, tujuh ruas jalan tersebut memang pantas masuk jadi KTL, Dikarenakan kawasan tersebut juga berada  di pusat perbelanjaan di Banyuwangi. (YO-BG/RADAR BANYUWANGI)

Sumber: