Pengendara Motor Lawan Arus Di 31 Titik Di Jakarta

Pengendara Motor Lawan Arus Di 31 Titik Di Jakarta

AMEG.ID, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memetakan, sebanyak 31 titik rawan pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas, pemetaan dilakukan untuk mencegah kasus kecelakaan di sekitar daerah itu.

Melansir Republika, kata Kapolres Metro Jakarta Selatan - Kombes Pol Ade Ary Syam, Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan, ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan.

Ade menuturkan, pemetaan titik itu sebagai upaya pencegahan kepada pengendara motor, yang nekat melawan arus di titik-titik rawan terjadinya pelanggaran. Sebanyak 31 titik rawan pengendara melawan arus. (AL-BG/REPUBLIKA)

Sumber: