Uji Emisi Akan Jadi Syarat Perpanjangan STNK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Pakar Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono menyampaikan rencana uji emisi kendaraan yang menjadi syarat perpanjangan STNK dirasa cukup memprihatinkan. Karena hal itu malah mengkambinghitamkan emisi gas buang kendaraan masyarakat jadi penyebab polusi udara.
Melansir Sindonews, Menurut Bambang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya harus bertanggung jawab atas pencemaran udara yang terjadi di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Karena kebakaran hutan di berbagai provinsi tidak ditangani dengan baik, sehingga polusi udaranya mencapai Jabodetabek.
"Sejauh ini berdasarkan data BMKG, jumlah hotspot kebakaran sudah di atas 5.000 titik api sampai dengan hari ini. Titik kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera terparah. Angin yang berembus dari barat ke timur dan agak keselatan ini membawa asap kebakaran hutan tersebut ke pesisir Pulau Jawa termasuk Jabodetabek,” tuturnya.
Kata Bambang sebenarnya penyebab polusi tidak hanya dari emisi gas buang kendaraan saja, tapi bisa disebabkan karena asap industri yang berlebihan. (IC-NY/SINDONEWS)
Sumber: