Ibu Bayi Tertukar Laporkan Rs Ke Polisi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Bogor - Dua ibu bayi tertukar - Siti Mauliah dan Dian Prihatini, diketahui resmi melaporkan Rumah Sakit Sentosa atas kasus bayi tertukar. Dalam laporannya, korban melaporkan korporasi RS Sentosa diduga ada tindak pidana.
Melansir Republika, Kuasa Hukum Dian Prihatini - Binsar Aritonang mengatakan, ke depannya dia juga akan melakukan upaya hukum perdata, untuk memasukan gugatan di pengadilan. Dalam laporan ini, Siti dan Dian menjalani proses selama sekitar lima jam.
Sementara Kuasa Hukum Siti Mauliah - Rusydiansyah Nur Ridho menyebut, kalau laporan itu dibuat setelah RS Sentosa mengajukan restorative justice tapi tidak ada kesepakatan. “Kemarin pihak rumah sakit mengajukan restorative justice, dan tenyata dalam kesepakatan itu dead lock tidak ada kata sepakat. (IC-BG/REPUBLIKA)
Sumber: