Polres Bogor Mulai Selidiki Kasus Bayi Tertukar

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG ID, BOGOR - Dua ibu bayi tertukar, Siti Mauliah dan Dian Prihatini resmi melaporkan Rumah Sakit Sentosa atas kasus bayinya yang tertukar, Sabtu (2/9) kemarin. Polres Bogor juga akan menindaklanjuti laporan itu.
Melansir Republika, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penyelidikan atas laporan itu akan segera dimulai. Kedua korban melaporkan korporasi RS Sentosa yang diduga ada tindak pidana.
Kuasa Hukum Dian Prihatini Binsar Aritonang menyebut pihak rumah sakit sebenarnya sudah mengajukan restorative justice dan ternyata dalam kesepakatan itu deadlock tidak ada kata sepakat. RS Sentosa dilaporkan dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62.
"Yang akan kita sasar adalah pelaku usahanya. Bukan individu perawatnya," kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho. (IC-RF/Republika)
Sumber: