Tari Beskalan Kabupaten Malang Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Tim Ahli Cagar Budaya Kemendikbud RI menetapkan Tari Beskalan Kabupaten Malang menjadi salah satu dari 12 karya budaya Jawa Timur yang menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Penetapan itu dilakukan pada akhir Agustus 2023.
Melansir Times Indonesia, selain Tari Beskalan, ada 9 Warisan Budaya Jatim yang termasuk Warisan Budaya Tak Benda. Seperti Tari Ngeremo dari Surabaya danTari Topeng Gethak dari Kabupaten Pamekasan.
Dilansir dari Disparbud Kabupaten Malang, tari Beskalan Kabupaten Malang merupakan tari ritual yang dilakukan Miskayah. Yaitu seorang penari pada tahun 1920.
Pada masa itu, Tari Beskalan digunakan sebagai medium yang ada hubungannya dengan ritual membuka lahan. Karena itu Tari Beskalan merupakan tari komunal, yakni tari dilahirkan dan dimiliki oleh masyarakat daerah Malang. (NF-AL/TIMES INDONESIA)
Sumber: