Pemkab Mojokerto Wajibkan ASN Beli Beras Premium
AMEG.ID, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama dengan pemkab Mojokerto telah mengeluarkan Surat edaran untuk melakukan pembelian beras premium lokal kepada Bulog. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, direktur RSUD, camat, kabag setda, hingga direktur BUMD se-Kabupaten Mojokerto.
’’Untuk memperlancar dalam pembelian, para kepala OPD untuk mengakomodir pemesanan beras premium lokal masing-masing ASN/pegawainya untuk selanjutnya Bulog mengirim beras ke instansi pemesan,’’ Ujar Ikfina.
Melansir Radar Mojokerto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda kabupaten Mojokerto Hariyono mengatakan, kebijakan itu dilakukan sebagai upaya pengendalian inflasi daerah. Sebab operasi pasar belum bisa mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasar, terutama komoditas beras.
Kemudian dalam realisasinya nanti para kepala OPD juga diminta untuk melaporkan pembelian kepada bupati. Pada minggu keempat pada setiap bulannya. (YO-MT/RADAR MOJOKERTO)
Sumber: