Kepala Desa se-Pasuruan Titip Aspirasi untuk Diperjuangkan Ketua DPD RI

Kepala Desa se-Pasuruan Titip Aspirasi untuk Diperjuangkan Ketua DPD RI

AMEG - Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan menitipkan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang disampaikan langsung Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Pasuruan, Mohammad Alim.

Alim menyebut ada dua aspirasi yang sedang diperjuangkan oleh kepala desa se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasuruan. Ia berharap Ketua DPD RI dapat turut serta memperjuangkan aspirasi yang tengah mereka perjuangkan tersebut.

Pertama, mengenai masa jabatan kepala desa dapat diperpanjang menjadi sembilan tahun. ''Saya berharap Ketua DPD RI dapat ikut memperjuangkan usulan tersebut," kata Alim di acara silaturahmi dengan Ketua DPD-RI di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, Senin (4/9/2023).

Hal itu dilakukan guna memangkas biaya Pilkades di Indonesia yang cukup menguras keuangan negara. "Dana tersebut sesungguhnya bisa dialokasikan untuk pembangunan di Indonesia," tutur Alim.

Kedua, agar kepala desa dan perangkatnya memiliki gaji bulanan. "Mohon dibantu juga gaji untuk kepala desa dan perangkat desa. Paling tidak setiap bulan, besarannya sesuai UMR," kata Alim. 

Menjawab hal tersebut, Ketua DPD RI mengaku sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh kepala desa se-Indonesia, termasuk di Pasuruan. "Saya telah bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi yang sedang diperjuangkan ini, yaitu masa jabatan sembilan tahun dan gaji bulanan," kata LaNyalla.

Menurut LaNyalla, DPD RI sangat concern dengan isu yang diperjuangkan kepala desa. Itu sebabnya, sebagai Ketua DPD RI ia menugaskan Komite I untuk membahas dan mengkaji, serta memperjuangkan hal tersebut. 

Sumber: