Firli Ingatkan Seluruh Kepala Daerah agar Tidak Minta Fee Proyek
AMEG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak meminta fee pada pelaksanaan proyek.
Penegasan itu disampaikan Firli pada peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi dari Hulu ke Hilir", disiarkan akun YouTube KPK, Selasa (13/4/21).
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada KPK, harus melibatkan seluruh anak bangsa, baik yang ada di birokrat, pengusaha, maupun yang ikut di dalam seluruh aspek kehidupan.
"Semua harus dilibatkan. Ini penting, karena kita selalu mendorong terjadinya perbaikan sistem," tambah Firli.
Dia meyakini, seluruh gubernur di Indonesia sudah paham terhadap program-program nasional yang harus dikerjakan pemerintah daerah.
Para gubernur, kata Firli lagi, juga sudah memiliki visi misi dan rencana kerja tahunan pemerintah daerah.
"Sudah pasti tau, berapa besaran anggarannya, programnya apa saja, sehingga saya kira paham daerah-daerah mana yang rentan terjadi korupsi. Pengadaan barang dan jasa rentan sekali. Jadi saya minta, tidak ada lagi kepala daerah minta fee proyek," tegas Firli.
Dia juga mengingatkan, terkait penetapan APBD dan terkait persetujuan laporan keuangan pertanggungjawaban kepada daerah.
"Jangan ada lagi suap menyuap. Kalau itu terjadi, tentu akan berhadapan dengan penegakkan hukum. Karenanya, kamu mengedepankan pencegahan dengan cara perbaikan sistem," pungkas Firli. (ar)
Sumber: