Belasan Karya Budaya Jatim Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Belasan Karya Budaya Jatim Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Tim Ahli Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan ada 12 karya budaya asli Jawa Timur yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

Melansir Antara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasinya kepada tim Kemendikbud Ristek atas penetapan itu.

"Penetapan ini menambah deretan daftar karya budaya asli Jatim yang terdaftar sebagai WBTb nasional. Sekaligus menjadi penanda bahwa Jatim memiliki potensi budaya daerah yang luar biasa. Total karya budaya Jatim yang masuk dalam WBTb nasional kini berjumlah 99," ujarnya.


Khofifah merincikan dari 12 karya budaya itu merupakan hasil usulan dan presentasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim. Diantaranya dari Kabupaten Malang, Pasuruan, Madiun, Bojonegoro, Tulungagung, Lamongan dan Surabaya. (IC-NY/ANTARA)

Sumber: