KPK Masih Teruskan Penyelidikan Dugaan Korupsi PT Taspen

KPK Masih Teruskan Penyelidikan Dugaan Korupsi PT Taspen

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan soal penyelidikan di PT Taspen persero KPK sedang mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri.

Mengutip Liputan 6, Kata Alex sejauh ini dari pihak KPK masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi itu. Penyelidikan ini dilakukan usai mantan istri Dirut PT Taspen Antonis Nicholas diperiksa.

"Kami mohon maaf belum bisa memberikan proses lebih jauh, intinya kami (KPK) sedang mendalami penyelidikan perkara di PT Taspen," kata Asep.

Sementara, mantan istri Dirut PT Taspen Antonis Nicholas, Rina Lauwy mengaku kehadirannya dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi. Kehadiran Rina didampingi tim pengacara dan aktivis Irma Hutabarat. (WL-NY/LIPUTAN 6)

Sumber: