Polisi Mojokerto Bidik Spot Angkutan Barang Dan Penumpang Rawan Ngeblong

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang yang kedapatan ngeblong di jalur Bypass Kota Mojokerto melalui patroli rutin.
’’Petugas patroli kami siagakan mulai dari titik rel KA sampai ke selatan atau terminal dan sebaliknya,’’ ujar Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro.
Mengutip Radar Mojokerto, Selain patroli rutin petugas juga menyiagakan tim khusus yang siap menghalau angkutan ugal-ugalan. Terutama di titik menjelang perlintasan rel kereta api (KA) Gunung Gedangan menjelang Terminal Kertajaya.
Kemarin (5/9), Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquary Prawirosastro juga menegaskan sanksi tilang juga diberikan petugas kepada sopir yang membahayakan penumpang dan pengendara lainnya. Sanksi ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang melebihi marka jalan. (YO-NY/RADAR MOJOKERTO)
Sumber: