Ketum PKB Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Ketum PKB Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kamis (07/09) Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Melansir Antara, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 10.55 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Meski begitu, Cak Imin tak memberikan komentar terkait kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.

Awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (05/09) tapi Cak Imin berhalangan hadir. Sehingga Cak Imin mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan pada Kamis (7/9) dan pihak KPK menyetujuinya. (AN-NY/ANTARA)

Sumber: