Ketum PKB Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Kamis (07/09) Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Melansir Antara, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 10.55 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Meski begitu, Cak Imin tak memberikan komentar terkait kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.
Awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (05/09) tapi Cak Imin berhalangan hadir. Sehingga Cak Imin mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan pada Kamis (7/9) dan pihak KPK menyetujuinya. (AN-NY/ANTARA)
Sumber: