Satpol Pp Kota Malang Sudah Mengirim Surat Ke Parpol Agar Memasang Apk Sesuai Aturan
AMEG.ID, Malang - Kepala Satpol PP Kab Malang - Firmando Hasiholan menghimbau baik ketua maupun pengurus parpol, untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di Wilayah Kab Malang sesuai dengan aturan.
Karena nantinya kalau ada pelanggaran akan diberi tindakan sesuai dengan aturan yang ada, hal itu dilakukan karena sudah ditemui beberapa APK melanggar aturan, seperti menempel di tembok, tiang listrik dan mengganggu pandangan lalin.
Melansir Medcom, Nantinya akan kembali dilakukan langkah penertiban, sampai penetapan Bacaleg dan Presiden pada Oktober mendatang. "Mudah-mudahan di akhir bulan kita tertibkan, sambil nanti penetapan Bacaleg sama presiden kan bulan Oktober, ungkapnya. (NF-BG/MEDCOM)
Sumber: