Dito Mahendra Ditangkap Kasus Senpi Ilegal

Dito Mahendra Ditangkap Kasus Senpi Ilegal

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan Bareskrim Polri sudah menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Sebelumnya Dito pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023.

Mengutip CNN, saat ini Djuhandani belum mengkonfirmasi dan menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan dito. Tapi nantinya akan segera disampaikan dalam konferensi pers.


Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal. (IC-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: