Polres Malang Periksa 3 Saksi Kasus Kebakaran Gunung Arjuno

Polres Malang Periksa 3 Saksi Kasus Kebakaran Gunung Arjuno

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan Polres Malang memeriksa tiga orang saksi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Gunung Arjuno-Welirang yang diduga terbakar akibat aktivitas perburuan liar.

Mengutip Tribun Jatim, Polisi menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku pembakaran tersebut melaluiĀ  saksi yang berasal dari unsur Perhutani.

"Tiga orang (saksi) nanti akan berkembang dan akan kita petakan. Namun tentunya langkah ini menindaklanjuti informasi yang kami dapat dari Tahura maupun perhutani," ujar Kholis ketika dikonfirmasi.Disisi lain Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan mengatakan kebakaran di Gunung Arjuno-Welirang yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Malang telah berhasil di  padamkan. Namun untuk titik hotspot harus tetap diwaspadai. (YO-NY/TRIBUN MATARAM)

Sumber: