Tim Penyidik Polres Sumba Barat Daya Periksa 6 Orang Dalam Kasus Praktik Kawin Tangkap

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Sumba - Hari ini (9/9) Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy mengatakan, Tim Penyidik memeriksa 6 orang saksi, dalam kasus praktik kawin tangkap di Sumba, yang diduga ada unsur kekerasan dan eksploitasi pada perempuan.
Melansir Tempo, kata Kapolres Sumba Barat Daya Ajun Komisaris Besar Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean, enam orang saksi yang dimintai keterangan itu, DM sebagai korban, ibu korban, dan empat orang terduga pelaku.
Kata Rio, kasus kawin tangkap yang terjadi, merupakan budaya di Pulau Sumba, tapi dianggap bertentangan dengan aturan hukum. Kata Rio, "Kepolisian hanya membidik indikasi dugaan terjadinya penculikan," (AN-BG/TEMPO)
Sumber: