Komplotan Curanmor Di Ponorogo Ditangkap
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Ponorogo - Sabtu (19/8/2023), Kapolres Ponorogo - AKBP Wimboko mengatakan, dua orang merupakan penadah dari Pacitan, dan satu eksekusi warga Kecamatan Siman kabupaten Ponorogo.
Melansir Tribun jatim, Kaporles Ponorogo telah menangkap Sebanyak tiga tersangka yang merupakan komplotan pencurian motor (curanmor) di Ponorogo tertangkap, mereka adalah HE (43), AS (27), dan FP (25).
Kasatreskrim Polres Ponorogo - AKP Nikolas bagas Yudhi Kurnia menjelaskan, kasus itu berawak dari laporan pencurian motor di Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, kabupaten Ponorogo pada 26 Agustus 2023 lalu. (AL-BG/TRIBUN JATIM)
Sumber: