Kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan Di Sektor Informal Akan Digencarkan

Kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan Di Sektor Informal Akan Digencarkan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan, Kemenaker saat ini terus menyasar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal. Hal ini karena melihat angka cakupan partisipasi di sektor itu masih tergolong rendah.

Melansir Republika, kata Afriansyah, secara nasional pada Juli 2023 jumlah kepesertaan mencapai 37,40 juta tenaga kerja. Dengan rincian Penerima Upah sebanyak 31,05 juta orang dan yang Bukan Penerima Upah sebanyak 6,35 juta orang.

Dari data itu bisa diketahui kalau penduduk yang bekerja di sektor formal lebih banyak dari pada di sektor informal. Serta, cakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal juga masih sangat rendah. 

"Selain itu kesadaran dan kemauan untuk mendaftar pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal masih sangat rendah karena rendahnya pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial," kata Alfriansyah. (IC-AL/REPUBLIKA)

Sumber: